Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 477 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 April 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Program Indonesia Pintar
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 254/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian Negaralembaga
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Program Indonesia Pintar