Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Program Indonesia Pintar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor19
Tahun2016
TentangPROGRAM INDONESIA PINTAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan840
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juni 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum