Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor29
Tahun2019
TentangPENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan962
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan