Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 815 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Juli 2020 |
Pejabat Pengundangan |