Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2015
TentangKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Januari 2015
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :

Melaksanakan Amanat Peraturan :