Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1850 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Desember 2015 |
| Pejabat Pengundangan |