Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Pembangunan dan Pengembangan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Kawasan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor25
Tahun2016
TentangPembangunan Dan Pengembangan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Kawasan Transmigrasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2566
Jumlah diDownload281
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1903
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum