Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan Provinsi Gorontalo
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1373 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Oktober 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Sulawesi
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan
mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang
pembentukan Daerah Ting
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Propinsi Gorontalo
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Provinsi Sulawesi Utara
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara di Provinsi Gorontalo
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Provinsi Sulawesi Utara
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bone Bolango dengan Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo