Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan Provinsi Gorontalo

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor92
Tahun2017
TentangBatas Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan Provinsi Gorontalo
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2213
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1373
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum