Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bone Bolango dengan Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor90
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO DENGAN KABUPATEN GORONTALO UTARA PROVINSI GORONTALO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2253
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2057
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan