Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Cirebon dengan Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1167 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Agustus 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Propinsi Djawa Barat
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 Tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah