Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kebutuhan, Persyaratan dan Tata Cara Penyesuaian/inpassing Serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor6
Tahun2019
TentangKebutuhan, Persyaratan dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6176
Jumlah diDownload245
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan151
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum