Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor59
Tahun2018
TentangBatas Daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7162
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan969
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum