Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Kolaka dan Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Kolaka Timur Serta Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 967 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Agustus 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bombawa dengan Kabupaten Kolaka dan Batas Daerah Kabupaten Bombawa dengan Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Sulawesi
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan
mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang
pembentukan Daerah Ting
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian dalam Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bombawa dengan Kabupaten Kolaka dan Batas Daerah Kabupaten Bombawa dengan Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara