Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Kolaka dan Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Kolaka Timur Serta Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor51
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN BOMBANA DENGAN KABUPATEN KOLAKA DAN ANTARA KABUPATEN BOMBANA DENGAN KABUPATEN KOLAKA TIMUR SERTA ANTARA KABUPATEN BOMBANA DENGAN KABUPATEN KONAWE SELATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan967
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum