Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bombawa dengan Kabupaten Kolaka dan Batas Daerah Kabupaten Bombawa dengan Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor12
Tahun2012
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BOMBAWA DENGAN KABUPATEN KOLAKA DAN BATAS DAERAH KABUPATEN BOMBAWA DENGAN KABUPATEN KONAWE PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Kolaka dan Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Kolaka Timur Serta Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan114
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Kolaka dan Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Kolaka Timur Serta Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara
Dasar Hukum