Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor47
Tahun2018
TentangBatas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juni 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1938
Jumlah diDownload177
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan921
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum