Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Dengan kabupaten Banjar dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor64
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DENGAN
KABUPATEN BANJAR DAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
DENGAN
KABUPATEN KOTABARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9195
Jumlah diDownload184
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1252
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 September 2014
Pejabat Pengundangan