Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor45
Tahun2018
TentangBatas Daerah Kabupaten Ketapang Dengan Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juni 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7458
Jumlah diDownload176
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan919
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum