Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-undang No. 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 21 |
Tahun | 1958 |
Tentang | PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 10 TAHUN 1957 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT I KALIMANTAN TENGAH DAN PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH SWATANTRA TINGKAT I KALIMANTAN BARAT, KALIMANTAN SELATAN DAN KALIMANTAN TIMUR (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 83) SEBAGAI UNDANG-UNDANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Selatan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Barat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Timur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Provinsi Kalimantan Tengah |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3308 |
Jumlah diDownload | 272 |
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 62 |
Nomor Tambahan | 1622 |
Tanggal Pengundangan | 07 Februari 1958 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Selatan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Barat
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Provinsi Kalimantan Timur
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Provinsi Kalimantan Tengah
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Vb dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Vb dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953