Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Makassar dengan Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor41
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KOTA MAKASSAR DENGAN KABUPATEN TAKALAR PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan813
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2019
Pejabat Pengundangan