Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 Tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
| Tahun Pengundangan | 1999 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 193 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 1999 |
| Pejabat Pengundangan |