Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Tahun 2017 – 2018

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor34
Tahun2017
TentangTata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Tahun 2017 – 2018
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1611
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan904
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum