PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2007
Perubahan Ketiga Pp 28-2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA PP 28-2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 Januari 2007 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 27 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Januari 2007 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia