Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973 Tentang Kepangkatan Militer/polisi dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1973
TentangKEPANGKATAN MILITER/POLISI DALAM ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1973
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan3006
Tanggal Pengundangan21 Mei 1973
Pejabat Pengundangan