Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 1960 Tentang Tata-susunan Kepangkatan Kepolisian Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 7 |
Tahun | 1960 |
Tentang | TATA-SUSUNAN KEPANGKATAN KEPOLISIAN NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 11 April 1960 |
Pejabat yang Menetapkan | DJUANDA |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973 Tentang Kepangkatan Militer/polisi dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 6446 |
Jumlah diDownload | 51 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973 Tentang Kepangkatan Militer/polisi dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia