Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 1960 Tentang Tata-susunan Kepangkatan Kepolisian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1960
TentangTATA-SUSUNAN KEPANGKATAN KEPOLISIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan