Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor47
Tahun2010
TentangPETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 September 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan438
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 September 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum