Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor30
Tahun2018
TentangBatas Daerah Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8511
Jumlah diDownload171
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan863
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum