Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor30
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3172
Jumlah diDownload179
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan781
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum