Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya di Wilayah Laut
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 30 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PEDOMAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA DI WILAYAH LAUT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 April 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah Tahap Ii |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 10112 |
Jumlah diDownload | 124 |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 193 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 April 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah Tahap Ii
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah