Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor29
Tahun2016
TentangPEDOMAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4913
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan811
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum