Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor19
Tahun2018
TentangPeningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan498
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2018
Pejabat Pengundangan