Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor115
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN TAPANULI SELATAN DENGAN KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1796
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Pejabat Pengundangan