Undang-undang Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara di Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan103
Nomor Tambahan4753
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2007
Pejabat Pengundangan