Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Agam dengan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1791 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |