Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor107
Tahun2018
TentangBatas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7244
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1614
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum