Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Spesifikasi Blangko Serta Formulasi Kalimat dalam Register Akta Pengesahan Anak dan Kutipan Akta Pengesahan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor102
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2015 tentang Spesifikasi Blangko Serta Formulasi Kalimat Dalam Register Akta Pengesahan Anak dan Kutipan Akta Pengesahan Anak
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat807
Jumlah diDownload239
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1542
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum