Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2017 Tentang Blangko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor118
Tahun2017
TentangBlangko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 Tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4256
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1764
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum