Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor10
Tahun2021
TentangTATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan216
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Maret 2021
Pejabat Pengundangan