Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/m-dag/per/10/2016 Tahun 2016 Tentang Tingkat Kesulitan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya dan Alat Ukur Metrologi Teknis Serta Tingkatan Standar dan Peralatan/perlengkapan Standar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor73/M-DAG/PER/10/2016
Tahun2016
TentangTINGKAT KESULITAN ALAT-ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA DAN ALAT UKUR METROLOGI TEKNIS SERTA TINGKATAN STANDAR DAN PERALATAN/PERLENGKAPAN STANDAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1613
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan