Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Waralaba
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1007 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 September 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Waralaba
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/M-DAG/PER/10/2012 Tahun 2012 Tentang Waralaba Untuk Jenis Usaha Toko Modern
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/2/2013 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Kemitraan dalam Waralaba Untuk Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60/M-DAG/PER/9/2013 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Penggunaan Logo Waralaba
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Waralaba
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/M-DAG/PER/10/2012 Tahun 2012 Tentang Waralaba Untuk Jenis Usaha Toko Modern
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/2/2013 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Kemitraan dalam Waralaba Untuk Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60/M-DAG/PER/9/2013 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Penggunaan Logo Waralaba