Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60/m-dag/per/9/2013 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Penggunaan Logo Waralaba

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor60/M-DAG/PER/9/2013
Tahun2013
TentangKEWAJIBAN PENGGUNAAN LOGO WARALABA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Waralaba
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1194
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum