Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60/m-dag/per/9/2013 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Penggunaan Logo Waralaba

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor60/M-DAG/PER/9/2013
Tahun2013
TentangKEWAJIBAN PENGGUNAAN LOGO WARALABA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Waralaba
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1830
Jumlah diDownload152
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1194
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum