Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/m-dag/per/10/2016 Tahun 2016 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 71/M-DAG/PER/10/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PERWAKILAN PERDAGANGAN DI LUAR NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Oktober 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1581 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Oktober 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkutan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan Ri di Luar Negeri
- Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2010 Tahun 2010 Tentang Uraian Tugas Pusat Promosi Perdagangan Indonesia (indonesian Trade Promotion Center)
di Luar Negeri
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan