Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Imbal Beli untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor40
Tahun2019
TentangIMBAL BELI UNTUK PENGADAAN BARANG PEMERINTAH ASAL IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Imbal Beli Untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4744
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan627
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum