Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Imbal Beli untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor40
Tahun2019
TentangIMBAL BELI UNTUK PENGADAAN BARANG PEMERINTAH ASAL IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Imbal Beli Untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan627
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum