Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia Secara Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor37
Tahun2018
TentangTata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia Secara Elektronik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan339
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2018
Pejabat Pengundangan