Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/m-dag/per/12/2012 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Asal Impor
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 110 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Januari 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ulang Serta Syarat-syarat Bagi Alat-alat Ukur, Takar,timbang dan Perlengkapannya
- Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2014 Tentang Pengelola Portal Indonesia National Single Window
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/3/2009 Tahun 2010 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (uttp) yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/12/2012 Tahun 2013 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Asal Impor