Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/m-dag/per/12/2012 Tahun 2013 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Asal Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor74/M-DAG/PER/12/2012
Tahun2013
TentangALAT-ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG, DAN PERLENGKAPANNYA ASAL IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Januari 2013
Pejabat Pengundangan