Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/m-dag/per/12/2015 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 127/M-DAG/PER/12/2015 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Desember 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8343 |
Jumlah diDownload | 160 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 34 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Januari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013 Tentang Tanda Sah Tahun 2013
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/m-dag/per/12/2015 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 Tentang Penetapan Perpu 1-2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Uu
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Perdagangan dan Penanaman Modal Antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Nasional Republik Uni Myanmar (framework Agreement On Trade and Investment Between The Ministry of Trade of The Republic of Indonesia and The Ministry of National Planning and Economic Development of The Republic of The Union of Myanmar)
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/7/2010 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.04/2011 Tahun 2011 Tentang Impor Sementara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011 Tahun 2011 Tentang Kawasan Berikat
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2014 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Umum Verifikasi atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/9/2014 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015 Tentang Angka Pengenal Importir
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013 Tentang Tanda Sah Tahun 2013