Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/m-dag/per/12/2013 Tahun 2013 Tentang Tanda Sah Tahun 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor75/M-DAG/PER/12/2013
Tahun2013
TentangTANDA SAH TAHUN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1544
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Desember 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum