Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 123/m-dag/per/12/2015 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Ekspor dan Impor Melalui Inatrade dalam Kerangka Indonesia National Single Window
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 123/M-DAG/PER/12/2015 |
Tahun | 2016 |
Tentang | KETENTUAN PELAYANAN PERIZINAN DI BIDANG EKSPOR DAN IMPOR MELALUI INATRADE DALAM KERANGKA INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Desember 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Perdagangan Secara Online dan Tanda Tangan Elektronik (digital Signature) |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 111 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Januari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Perdagangan Secara Online dan Tanda Tangan Elektronik (digital Signature)
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single Window
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/7/2010 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/9/2014 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan