Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 123/m-dag/per/12/2015 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Ekspor dan Impor Melalui Inatrade dalam Kerangka Indonesia National Single Window

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor123/M-DAG/PER/12/2015
Tahun2016
TentangKETENTUAN PELAYANAN PERIZINAN DI BIDANG EKSPOR DAN IMPOR MELALUI INATRADE DALAM KERANGKA INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Perdagangan Secara Online dan Tanda Tangan Elektronik (digital Signature)
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum