Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor03
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 110 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN IMPOR BESI ATAU BAJA, BAJA PADUAN, DAN PRODUK TURUNANNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1232
Jumlah diDownload406
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan80
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum