Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Nomor1
Tahun2016
TentangPENYELENGGARAAN SERTIFIKASI USAHA PARIWISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan437
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum